Tag: Polisi Gagalkan Penyebaran

Polisi Gagalkan Penyebaran

Polisi Gagalkan Penyebaran

Polisi Gagalkan Penyebaran 220 Kilogram Sabu Modus Rute Laut Asal Malaysia

Jakarta- Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri membatalkan usaha penyebaran narkotika tipe sabu jaringan Malaysia dengan menguak beberapa permasalahan pada rentang waktu Februari 2023. Ada pula keseluruhan benda fakta sitaan 220 kg sabu serta 705 biji ekstasi dengan 7 terdakwa.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengantarkan, permasalahan awal ialah penyebaran hitam sabu serta ekstasi di area Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Februari 2023.

Dekat jam 11. 10 Waktu indonesia tengah(WITA), regu sukses membekuk 2 terdakwa bernama samaran AA serta I di Jalur Daeng Parani, Mallusetasi, Akhir, Kota Parepare, Sulawesi Selatan dengan benda fakta 15 kg sabu serta 705 biji ekstasi.

“ Regu melaksanakan pengembangan ke Kota Makasar serta Kabupaten Gowa, aparat sukses mengamankan seseorang pria atas julukan RW di Makasar, Sulsel serta seseorang wanita KRA di Gowa Sulsel dengan benda fakta narkotika 5 kilogram sabu,” tutur Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu( 22 atau 2 atau 2023).

Polisi Gagalkan Penyebaran

Bersumber pada hasil investigasi terdakwa AA, lanjut Krisno, ia diperintah oleh W yang masuk dalam Catatan Pencarian Orang( DPO) buat menjemput sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara, buat dibawa ke Parepare serta berikutnya ke kota tujuan akhir Makassar.

“ Modus operandi, terdakwa menaruh benda fakta narkoba di dalam tas setelah itu membawanya dari Kalimantan mengarah ke Sulawesi Selatan dengan pemindahan kapal ferry,” nyata ia.

Setelah itu permasalahan kedua dibeberkan pada medio Februari 2023. Polisi pula menyambut data terdapatnya smokel infiltrasi sabu lewat rute laut dari Malaysia ke Aceh, sampai kesimpulannya pada Rabu, 15 Februari 2023 dekat jam 20. 41 Wib dicoba penahanan kepada boat nelayan Oskadon di dekat Perairan Kuala Teupin Bangka Berhasil, Dewantara, Aceh Utara, Aceh.

“ Sehabis dicoba penggeledahan kepada 3 orang pria atas julukan ZA, Meter, Rumah sakit, serta perahu boat, ditemui 4 buah keranjang corak garis biru kuning serta satu buah kotak serat ikan warna biru yang bermuatan 4 buah keranjang corak biru kuning, yang bermuatan narkotika tipe sabu beberapa 200 balut dengan berat brutto 200 kg,” ucap Krisno.

Baginya, para terdakwa berterus terang dikendalikan oleh R yang ialah DPO. Modus dalam permasalahan ini ialah terdakwa menjemput narkotika dari Malaysia lewat perairan Aceh dengan metode kapal ke kapal ataupun ship to ship.

“ Mereka dan menggunakan pelayanan kurir nelayan lokal,” Krisno memastikan.

Artikel yang disangkakan ialah pokok Artikel 114 bagian( 2) juncto Artikel 132 bagian( 2) UU Nomor. 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika dengan bahaya ganjaran kejahatan mati, kejahatan bui sama tua hidup ataupun bui sangat pendek 6 tahun serta sangat lama 20 tahun bui, serta kejahatan kompensasi minimun Rp1 miliyar serta maksimum Rp10 miliyar ditambah sepertiga.

Subsider Artikel 111 bagian( 2) juncto Artikel 132 bagian( 2) UU Nomor. 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika dengan bahaya ganjaran kejahatan mati, bui sama tua hidup ataupun kejahatan bui sangat pendek 5 tahun serta sangat lama 20 tahun bui, serta kejahatan kompensasi minimun Rp800 juta serta maksimum Rp8 miliyar ditambah sepertiga.

Coba sekarang berita indonesia di live secara laungsung di => akun pro kamboja